Polres Kuningan Polda Jabar – Kapolsek Pasawagan Polres Kuningan IPTU ENANG KURNIA bersama anggota menerima kegiatan supervisi dan sosialisasi dari Sipropam Polres Kuningan yang dilaksanakan di Mako Polsek Pasawahan,
Dalam kegiatan tersebut, Sipropam Polres Kuningan memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh anggota Polsek Pasawahan. Di antaranya, anggota diimbau agar tidak meminjamkan kendaraan dinas kepada keluarga maupun pihak lain serta wajib melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh anggota juga ditekankan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya. Sipropam juga mengingatkan agar anggota menjauhi praktik judi online maupun pinjaman online yang dapat merugikan diri sendiri dan institusi.
Tidak kalah penting, seluruh personel Polsek Pasawahan diharapkan senantiasa menjaga integritas dengan tidak melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pasawahan IPTU ENANG KURNIA mengatakan bahwa kegiatan supervisi dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme anggota Polri, khususnya di lingkungan Polsek Pasawahan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota dapat lebih memahami dan menaati aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri,” ujarnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

