KUNINGAN – Selain memberikan himbauan, Kanit Propam Polsek Ciwaru Bripka U. Saepudin juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif kepada para pengusaha kayu di wilayah Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Sabtu (11/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka U. Saepudin mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan agar aktivitas pengelolaan kayu tidak berdampak buruk pada kelestarian alam, terutama potensi terjadinya longsor di daerah perbukitan.
“Kami tidak melarang kegiatan usaha, namun perlu diperhatikan juga dampaknya terhadap lingkungan. Pengusaha kayu diharapkan ikut menjaga keseimbangan alam dengan menanam kembali pohon di area yang telah ditebang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan para pengusaha sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah bencana alam yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi, S.E., melalui Kanit Propam, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan sinergitas antara pelaku usaha dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Dengan adanya himbauan dan masukan tersebut, diharapkan para pengusaha kayu semakin sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

