Polres Kuningan Polda Jabar – Penegakan ketertiban umum memerlukan langkah-langkah yang terukur dan pendekatan yang tepat agar pesan keamanan dapat tersampaikan dengan efektif. Polsek Mandirancan secara rutin melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa di malam hari guna mencegah potensi kerumunan yang mengarah pada gangguan kamtibmas. Disiplin sosial menjadi kunci utama dalam menjaga kedamaian wilayah.
Unit siaga SPKT dikerahkan untuk melakukan patroli wilayah guna mengantisipasi aksi balap liar dan geng motor yang kerap memanfaatkan jalanan sepi di pedesaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026.
Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari, S.H. bersama anggota mendatangi sekumpulan pemuda di Blok Kasab, Desa Nanggela, untuk memberikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan agar pemuda tidak melakukan aktivitas yang mengganggu waktu istirahat warga lainnya, seperti menyalakan musik terlalu keras atau berbicara dengan nada tinggi. Selain itu, petugas juga mewaspadai adanya praktik penggunaan narkoba dan miras di lokasi nongkrong tersebut.
Himbauan keselamatan berlalu lintas juga diberikan agar pemuda tidak terlibat dalam aksi balap liar yang sangat membahayakan keselamatan publik. Masyarakat diminta untuk saling menjaga dan tidak membiarkan wilayahnya dijadikan tempat maksiat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menjelaskan bahwa patroli taktis ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Beliau berharap pemuda dapat memahami bahwa kebebasan berkumpul harus tetap menghormati hak-hak warga lainnya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyatakan bahwa ketertiban wilayah adalah tanggung jawab kolektif. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan wilayah Kabupaten Kuningan tetap menjadi daerah yang tertib, aman, dan beradab.

