
Garawangi – Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, S.E., memberikan instruksi tegas kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan kembang api. Bhabinkamtibmas Desa Kutakembaran Aipda Rona segera melaksanakan arahan tersebut dengan menggelar sambang ke perangkat desa pada Rabu (31/12/2025) pukul 08.30 WIB.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Rona beserta anggota menyampaikan himbauan kepada perangkat desa untuk kemudian disosialisasikan kepada seluruh warga. Masyarakat diminta untuk tidak merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban. Kegiatan doa bersama menjadi pilihan yang lebih bijak dan bermakna untuk menyambut tahun baru.
