Pada hari Selasa, tanggal 02 Desember 2025, Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menghadiri kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertema “Jaksa Garda Desa” yang dilaksanakan di Aula Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan secara baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, pemateri dari pihak Kejaksaan menyampaikan edukasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel, serta pentingnya partisipasi publik dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih dari pelanggaran hukum.
Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program “Jaksa Garda Desa” yang dinilai mampu memperkuat pencegahan dini terhadap potensi tindak pidana di lingkungan desa. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Pancalang siap mendukung dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan penyuluhan berjalan lancar dan diapresiasi oleh para peserta yang hadir. Diharapkan pemahaman hukum yang diberikan dapat membantu pemerintahan Desa Rajawetan dalam menjalankan tugasnya secara profesional, tertib administrasi, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.

