Polres Kuningan Polda Jabar – Menanamkan pemahaman hukum yang baik di tengah masyarakat pedesaan memerlukan ketelatenan serta metode pendekatan yang menyentuh hati. Kepolisian memahami bahwa tokoh masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar sebagai jembatan informasi untuk meneruskan pesan-pesan ketertiban kepada khalayak yang lebih luas.
Misi pembinaan kamtibmas ini diimplementasikan secara berkala melalui kunjungan dialogis ke rumah-rumah pemuka masyarakat di wilayah hukum Polsek Mandirancan. Langkah preemtif ini diambil sebagai upaya nyata menciptakan lingkungan yang cerdas dalam menyikapi setiap dinamika sosial yang terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026.
Aparatur negara yang bertugas di garda terdepan, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Aipda Teguh Diantoro, menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat Desa Cirea, Bapak H. Maman. Di bawah kehangatan siang hari, keduanya membahas pentingnya menjaga stabilitas keamanan dari ancaman internal maupun eksternal.
Aipda Teguh memberikan edukasi persuasif mengenai bahaya laten berita hoax yang berpotensi merusak hubungan kekeluargaan antar-tetangga. Bapak H. Maman juga diajak untuk memberikan teladan bagi para pemuda desa agar ikut serta ambil bagian dalam menjaga pos ronda malam demi mengamankan lingkungan dari kriminalitas.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. memberikan pesan inti bahwa edukasi yang diberikan secara konsisten kepada tokoh masyarakat akan melahirkan resonansi positif yang kuat dalam membangun kedisiplinan hukum di desa.
Atas kehadiran dan pembinaan yang diberikan, Bapak H. Maman menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas keaktifan Aipda Teguh Diantoro yang selalu hadir di tengah warga. Kegiatan berjalan dengan aman terkendali dan memancarkan suasana damai bagi warga sekitar yang tengah beristirahat.

