
Dua orang pengurus Pondok Pesantren Al-Madani, yaitu Ustadz Maman Nurjaman bin Ali Nur Hidayat (34 tahun) dan Ustadz Romli bin Kasda (36 tahun), menjadi saksi utama atas bencana angin puting beliung yang menimpa pesantren mereka pada Rabu, 4 Maret 2026. Keduanya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian yang melakukan pengecekan di malam hari.
Ustadz Maman yang beralamat di Dusun Kliwon dan Ustadz Romli yang beralamat di Dusun Puhun, Desa Purwasari, menyampaikan kronologi kejadian yang berlangsung sekira pukul 15.30 WIB. Kesaksian keduanya menjadi bagian penting dalam laporan resmi Polsek Garawangi kepada Kapolres Kuningan mengenai peristiwa bencana tersebut.
