
Dua anggota Polsek Garawangi yakni AIPTU Gun Gun R dan AIPDA M. H. Sandi ditugaskan melaksanakan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di Desa Kertawangunan pada Minggu, 10 Mei 2026 mulai pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin pengamanan wilayah Polsek Garawangi.
Dalam pelaksanaannya, anggota berdialog langsung dengan perangkat desa dan mengimbau agar segera melapor apabila terjadi sesuatu yang mengganggu ketertiban. Situasi wilayah Desa Kertawangunan dinyatakan aman dan kondusif.
