Polres Kuningan Polda Jabar – Ketegasan dalam menjaga ketertiban umum terus ditunjukkan oleh aparat kepolisian guna mencegah munculnya aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan warga. Salah satu fokus utama pengamanan adalah menekan angka kenakalan remaja yang seringkali berawal dari aktivitas nongkrong di malam hari tanpa pengawasan. Polsek Mandirancan hadir untuk memberikan pengarahan agar setiap kegiatan pemuda tetap berada dalam koridor hukum.
Personel siaga SPKT melaksanakan patroli KRYD dengan menyisir titik-titik kumpul pemuda di wilayah pedesaan yang dianggap rawan akan aksi balap liar. Pengawasan intensif dilakukan sebagai upaya preventif untuk menutup setiap celah bagi masuknya pengaruh buruk kelompok motor yang anarkis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 12 April 2026.
Dipimpin oleh Aiptu Juro Jauhari, S.H., jajaran kepolisian menyambangi Blok Kasab, Desa Nanggela, untuk memberikan pembinaan kepada para pemuda setempat. Petugas menekankan pentingnya menjaga nama baik desa dengan menjauhi miras dan narkoba yang dapat merusak moral serta masa depan. Brigpol Singgih Priyogo, S.H. dan Aipda Sonita turut memberikan pemahaman mengenai sanksi hukum bagi pelaku balap liar.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan peduli terhadap aktivitas anak muda di lingkungannya masing-masing. Pemuda diminta untuk segera membubarkan diri jika waktu telah menunjukkan dini hari guna menghindari potensi menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan malam. Sinergitas ini dibangun demi terciptanya kedamaian di Desa Nanggela.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah nyata dalam menekan angka penyakit masyarakat. Beliau meminta para pemuda untuk memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kondusifitas wilayahnya agar tetap aman bagi seluruh warga.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyatakan bahwa Polri tidak akan bosan memberikan himbauan kamtibmas demi keselamatan masyarakat. Melalui patroli yang rutin, diharapkan wilayah hukum Polres Kuningan tetap menjadi daerah yang tertib dan bebas dari aksi premanisme jalanan.

