
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor mendorong Polsek Garawangi untuk mengintensifkan patroli di wilayah-wilayah rawan, termasuk Desa Sindangagung. Pada 21 April 2026, dua personel dikerahkan untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan warga.
