
Pencurian dengan pemberatan atau C3 menjadi salah satu kejahatan yang paling diwaspadai oleh Polsek Garawangi, sehingga upaya pencegahan melalui patroli rutin terus digiatkan. Pada 18 April 2026, patroli difokuskan di Desa Taraju untuk memastikan tidak ada peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
Bripka Budhi R dan Bripka Heri selaku pelaksana patroli berhasil menjangkau berbagai titik strategis di desa tersebut sambil memberikan imbauan kepada warga. Dengan situasi yang terpantau aman, upaya preventif ini dinilai berhasil mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah tersebut.
