Polres Kuningan Polda Jabar – Ancaman peredaran uang palsu di pusat perbelanjaan menjadi perhatian serius jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan. Aiptu Taupikhidayanto memberikan pemahaman kepada para kasir minimarket mengenai metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian mata uang. Hal ini penting dilakukan mengingat transaksi di minimarket sangat tinggi, terutama pada momen libur akhir pekan yang rawan dimanfaatkan oknum nakal.
Karyawan diminta untuk tidak terburu-buru dalam melayani transaksi tunai dan selalu menggunakan lampu UV jika tersedia sebagai alat deteksi tambahan. Edukasi langsung ini dilakukan pada hari Minggu, 19 Januari 2026. Dengan pengetahuan yang mumpuni, para karyawan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah kerugian akibat peredaran uang palsu.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menjelaskan bahwa kewaspadaan kasir adalah kunci utama dalam membendung peredaran rupiah palsu. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari tindak penipuan keuangan.
Selain masalah uang palsu, petugas juga memberikan edukasi terkait modus penipuan melalui top-up saldo atau transaksi digital yang sering menyasar korban di minimarket. Masyarakat dihimbau untuk selalu melakukan verifikasi ulang sebelum melakukan transaksi dalam jumlah besar kepada nomor yang tidak dikenal.
Melalui langkah edukatif ini, tingkat kerawanan tindak penipuan diharapkan dapat menurun secara signifikan di wilayah Mandirancan. Polri berkomitmen untuk terus membekali warga dengan informasi yang bermanfaat demi terciptanya lingkungan yang cerdas dan aman dari kejahatan finansial.

