Kuningan – Sebagai garda terdepan Polri di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kuningan kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan warga binaan melalui metode problem solving
Permasalahan yang terjadi berkaitan dengan perselisihan antarwarga terkait batas lahan kebun. Melalui pendekatan kekeluargaan dan mediasi yang humanis, Bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil dan damai, dengan disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Setelah melalui proses musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai, saling memaafkan, dan menandatangani surat kesepakatan bersama tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
“Kami dari Polsek Kuningan, khususnya Bhabinkamtibmas, selalu mengedepankan pendekatan dialog dan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik antarwarga. Harapan kami, masyarakat dapat hidup rukun dan menjauhi tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Kuningan.
Keberhasilan penyelesaian permasalahan ini mendapat apresiasi dari warga dan aparat desa, karena dinilai mampu meredam potensi konflik serta menjaga keharmonisan hubungan antarwarga.
Kepala desa setempat menyampaikan terima kasih atas peran aktif Bhabinkamtibmas yang cepat tanggap dan responsif terhadap persoalan di tengah masyarakat.
Polsek Kuningan menegaskan bahwa kegiatan problem solving ini akan terus menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sebagai bentuk kehadiran Polri yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kedamaian dan ketertiban di tingkat akar rumput.
