Polres Kuningan Polda Jabar – Polsek Garawangi terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya dengan meningkatkan kegiatan patroli sambang ke berbagai warung yang ada di desa-desa. Pada Senin (30/06/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Garawangi melaksanakan patroli sambang secara intensif guna mencegah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Garawangi AKP Dede Kusnadi menjelaskan bahwa patroli sambang ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi sumber berbagai masalah sosial, termasuk kekerasan dan gangguan ketertiban umum. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras kepada masyarakat, khususnya anak di bawah umur.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Bhabinkamtibmas berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif konsumsi miras. Selain itu, patroli ini juga menjadi ajang untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara aparat kepolisian dan warga guna menciptakan situasi yang kondusif.
Kapolsek menegaskan bahwa sinergi dengan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Garawangi. Dengan langkah ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk seluruh warga.
Kegiatan patroli sambang warung yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Garawangi dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

