Polres Kuningan Polsek Ciwaru, Senin, 07 Juli 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan wilayah dan mencegah terjadinya konflik lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwaru Brigpol Yadi Rustandi, S.H. bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pemasangan tanda batas antara wilayah Perhutani dan lahan milik warga.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan pihak Perhutani guna menciptakan kepastian batas wilayah serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Brigpol Yadi Rustandi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih penggunaan lahan dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. “Kami bersama masyarakat memasang tanda batas secara jelas dan terbuka, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir di tengah-tengah warga dalam setiap permasalahan maupun kegiatan sosial di desa binaan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekompakan. Diharapkan dengan adanya pemasangan tanda batas ini, hubungan antara masyarakat dan pihak Perhutani tetap harmonis dan saling menghormati hak masing-masing.

