Bhabinkamtibmas Desa Sampora Respons Cepat Kasus Penipuan Kerja, Korban Asal Sumedang Dapat Bantuan Pulang
Jajaran Polsek Cilimus Polres Kuningan kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Sampora dan Kaliaren, Aipda Epa Sukmana, berhasil menangani kasus penipuan kerja dengan pendekatan problem solving.
Kasus ini menimpa seorang pemuda asal Sumedang bernama Sendi Septiadi, yang tertipu oleh tiga orang melalui media sosial Facebook.
Korban datang ke Kuningan untuk bertemu pelaku, namun saat beristirahat di mushola kawasan Cigugur, barang-barangnya hilang.
Mendapat laporan, Aipda Epa segera berkoordinasi dengan PPDI Kabupaten Kuningan dan perangkat desa untuk mencari data keluarga korban.
Ia kemudian menggalang dukungan dari perangkat Desa Sampora agar korban bisa diberi bantuan biaya pulang ke kampung halamannya.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan kemanusiaan sebagai pelayan masyarakat,” ujar Aipda Epa.
Kapolsek Cilimus mengapresiasi tindakan tersebut, menyebutnya sebagai implementasi Polri Presisi di tingkat akar rumput.
Selain membantu korban, kegiatan tersebut juga menjadi momen edukatif bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan daring.
Polsek Cilimus menegaskan bahwa setiap permasalahan sosial akan ditangani dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Kegiatan berlangsung di Bale Desa Sampora dengan situasi aman dan tertib.
Aksi cepat ini menjadi contoh bagaimana Polri hadir sebagai solusi, bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga rasa aman.

