AIPTU Sartam, Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, melaksanakan mediasi antara dua warga yang terlibat perselisihan terkait batas tanah. Mediasi dilakukan di kantor desa dengan disaksikan perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat.
Dalam proses mediasi, AIPTU Sartam memberikan pemahaman agar kedua belah pihak mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lebih besar.
Beruntung, kedua pihak menerima solusi yang ditawarkan dan sepakat untuk berdamai. Kegiatan mediasi ini diapresiasi warga karena dapat mencegah terjadinya keributan sekaligus menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
