Pada hari Kamis, tanggal 11 September 2025, Bripka Deni A, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melaksanakan sambang perangkat Desa di Desa Rajadanu, wilayah hukum Polsek Jalaksana. Dalam kegiatan ini, mereka memantau situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Bripka Deni A dan Babinsa berharap dengan adanya sambang perangkat desa ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dengan memberikan himbauan keamanan, Bripka Deni A dan Babinsa berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Sambang perangkat desa ini menunjukkan komitmen Bripka Deni A dan Babinsa dalam menjaga kamtibmas di Desa Rajadanu. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan kegiatan sambang perangkat desa ini, Bripka Deni A dan Babinsa dapat memantau situasi keamanan di Desa Rajadanu dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.

