Polres Kuningan Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Ciawilor Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar Aiptu Tarjono menyerahkan spanduk himbauan kamtibmas kepada warga binaan di Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jumat (10/10).
Spanduk tersebut berisi pesan penting kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam himbauannya, terdapat tiga poin utama, yaitu:
Pastikan kendaraan selalu terkunci atau dikunci ganda.
Parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
Periksa kembali kunci kendaraan agar tidak tertinggal di motor.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Ciawigebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi melalui spanduk himbauan kamtibmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk lebih berhati-hati dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan turut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya himbauan tersebut, diharapkan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dapat diminimalisir di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar

