
Wilayah hukum Polsek Garawangi, Kabupaten Kuningan, dikejutkan oleh bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu sore, 4 Maret 2026. Kejadian ini melanda Pondok Pesantren Al-Madani di Dusun Kliwon, Desa Purwasari, dan menyebabkan kerusakan pada bangunan asrama putri serta fasilitas asrama putra dengan kerugian yang ditaksir Rp 30.000.000.
Merespons kejadian tersebut, Polsek Garawangi langsung bergerak cepat dengan mengirimkan tim yang dipimpin Kapolsek IPTU Endar K., S.E., ke lokasi bencana pada malam hari pukul 22.00 WIB. Seluruh anggota yang bertugas bekerja secara profesional memastikan situasi kondusif, mendata kerusakan, serta mendengarkan keterangan para saksi dari pihak pengurus pesantren.
