Polres Kuningan Polda Jabar – Komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan pengelola usaha ritel merupakan pilar penting dalam mewujudkan sistem keamanan lingkungan komersial yang tangguh. Menghilangkan sekat pembatas melalui dialog interaktif di pusat perbelanjaan terbukti efektif untuk membangkitkan kepedulian kolektif dalam membentengi tempat usaha dari ancaman kejahatan eksternal.
Pola pendekatan kemitraan ini diterapkan secara konsisten dalam agenda patroli sambang obyek vital yang menyasar minimarket dan toserba di wilayah Mandirancan. Petugas sengaja mendatangi area publik terbuka guna memberikan rasa tenang bagi konsumen maupun manajemen yang sedang bertugas pada Jum’at, 29 Mei 2026.
Langkah nyata tersebut ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Aipda Teguh Diantoro dan Brigpol Abdul saat menyambangi Toserba Fajara. Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli sekadar lewat, melainkan langsung turun mengajak dialog pengelola toko setempat.
Pesan kamtibmas disampaikan dengan penuh keakraban, di mana petugas mengajak pihak toko untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang menunjukkan gelagat tidak biasa. Pengelola diminta segera menghubungi nomor layanan kepolisian jika mendapati adanya kendaraan yang terparkir mencurigakan di sekitar area toko.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. memberikan pesan inti bahwa rasa aman di sektor usaha tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dijemput melalui sinergi aktif antara patroli polisi dan pengelola ritel dalam menjaga setiap obyek vital.
Dialog yang berlangsung penuh komitmen itu diakhiri dengan situasi yang sangat kondusif. Bapak Hidayat selaku pengelola mengungkapkan rasa terima kasih atas keaktifan Polsek Mandirancan, dan situasi sekitar terpantau tertib sehingga masyarakat dapat menikmati waktu istirahat dan belanja dengan nyaman.

