Polres Kuningan Polda Jabar – Kedekatan antara polisi dan masyarakat merupakan kunci sukses dalam menciptakan sistem keamanan swakarsa yang tangguh di tingkat lingkungan. Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, setiap informasi terkait kerawanan wilayah dapat diserap secara cepat untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Aipda Teguh, Aipda Johan, dan Brigpol Abdul Rifai melaksanakan sambang dialogis ke sejumlah minimarket di wilayah Mandirancan sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Langkah ini bertujuan untuk membangun komunikasi aktif antara petugas kepolisian dan para pekerja di sektor jasa perdagangan. Agenda ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 April 2026.
Dalam suasana santun, petugas mendengarkan keluhan karyawan terkait situasi keamanan di malam hari serta memberikan tips praktis dalam menghadapi potensi tindak kriminalitas. Kehadiran personel di lokasi memberikan dukungan moril bagi warga yang masih bertugas menjaga ketersediaan kebutuhan publik hingga larut malam. Polsek Mandirancan hadir sebagai mitra sejati bagi seluruh warga.
Patroli ini juga difungsikan untuk memastikan lingkungan sekitar minimarket tetap tertib dan bebas dari pengaruh minuman keras maupun premanisme. Setiap masukan dari masyarakat dijadikan bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan pola pengamanan di masa mendatang. Sinergi yang terjalin erat ini memperkuat fondasi keamanan di Kecamatan Mandirancan secara menyeluruh.
Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menegaskan bahwa polisi adalah bagian dari masyarakat yang bertugas menjaga kerukunan dan kedamaian bersama. Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. berharap agar warga tidak ragu untuk berkomunikasi dengan petugas di lapangan demi keamanan bersama.
Situasi Kamtibmas hingga akhir patroli terpantau sangat kondusif dengan tingkat partisipasi warga yang sangat baik. Polsek Mandirancan menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah diberikan oleh para pelaku usaha di wilayah hukumnya. Pengayoman tulus akan terus diberikan demi terwujudnya masyarakat yang aman dan sejahtera.

