
Kuningan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta maraknya aksi balap liar pada malam akhir pekan, jajaran Polsek Zona 5 melaksanakan Apel Gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam.
Kegiatan apel dipusatkan di Terminal Tipe A Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, dengan melibatkan personel dari Polsek Ciawigebang, Polsek Lebakwangi, Polsek Garawangi, dan Polsek Ciniru.
Seluruh anggota hadir sesuai dengan surat perintah yang telah ditetapkan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah.
Kapolsek Lebakwangi Wawan Hernawan bersama anggota turut mengikuti apel tersebut. Apel dipimpin oleh Kapolsek Garawangi Endar Kuswanadi yang menekankan pentingnya langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam Minggu.
Kapolres Kuningan Muhammad Ali Akbar melalui Kapolsek Lebakwangi memberikan arahan agar seluruh personel mengedepankan tindakan humanis dalam pelaksanaan tugas, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan di titik-titik rawan, termasuk ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balap liar.
Petugas juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada para remaja serta pengguna jalan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, anggota juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, perkelahian, maupun gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat pada malam akhir pekan.
Dengan dilaksanakannya Apel KRYD ini, diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan kamtibmas.
