Kuningan – Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Salakadomas, Kecamatan Mandirancan, Kapolsek Mandirancan Polres Kuningan Polda Jabar, AKP Atang Mulyana, S.E, memimpin kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi karang taruna Tihang Nagara pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Camat Mandirancan, perwakilan Danramil 1514 Pancalang, Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pemuda karang taruna.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Kepala Desa Salakadomas, sebelum materi disampaikan oleh Kapolsek Mandirancan dan Camat Mandirancan. Materi menekankan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi remaja, dampak negatif bagi kesehatan, sosial, dan masa depan generasi muda.
Kapolsek menekankan bahwa kesadaran pemuda terhadap bahaya narkoba sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan. Ia mengingatkan karang taruna agar menjadi teladan bagi teman sebaya dan aktif dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini berhasil menumbuhkan kepedulian pemuda terhadap bahaya narkoba. Para peserta terlihat lebih peka dan waspada terhadap kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Penyuluhan ini juga mendorong karang taruna untuk menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan pesan anti-narkoba kepada masyarakat luas.
Melalui sinergi antara Polsek Mandirancan, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, kegiatan ini menjadi upaya nyata mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, sekaligus membangun generasi muda yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab.

