Polres Kuningan Polda Jabar – Menutup celah sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan menjadi target utama dalam pergerakan kepolisian sektor Mandirancan. Guna mengantisipasi lonjakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, jajaran Polsek Mandirancan memperketat pengawasan dengan melakukan patroli dialogis dan pemetaan wilayah rawan. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap segala bentuk potensi kenakalan remaja yang dapat mengusik ketenteraman warga desa.
Secara taktis, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. bersama 4 anggota menyisir titik-titik kumpul masyarakat serta area pemukiman yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi gesekan sosial. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sekumpulan pemuda yang masih berkumpul di Pos Ronda Blok Wage Desa Randobawailir, Kecamatan Mandirancan. Kegiatan antisipatif dan preventif ini terlaksana dengan tegas namun tetap kondusif pada hari Sabtu, 13 Juni 2026.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memutus mata rantai niat dan kesempatan terjadinya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, penggunaan knalpot brong, hingga peredaran gelap narkoba. Dengan hadirnya polisi di tengah-tengah waktu rawan, ruang gerak hal-hal negatif tersebut dapat dipersempit sehingga memberikan rasa tenang yang absolut bagi masyarakat sekitar yang sedang beristirahat.
Mekanisme pelaksanaan di lapangan mengutamakan metode problem solving, di mana petugas memberikan pemahaman mengenai dampak hukum dan sosial dari aktivitas nongkrong malam yang tidak berizin. Setelah diberikan pengertian, para pemuda tersebut diarahkan secara tertib untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing demi menjaga kondusifitas lingkungan terdekat mereka.
Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menyampaikan pesan inti agar seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Beliau juga mengimbau warga untuk segera memanfaatkan layanan pengaduan cepat jika melihat adanya indikasi peredaran minuman keras atau narkoba di wilayah sekitar lingkungan tempat tinggal.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. menambahkan bahwa penguatan fungsi patroli malam sebagai ujung tombak Polri di lapangan akan terus ditingkatkan demi menjamin rasa aman yang hakiki bagi seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Kuningan.

