Pada tanggal 06 Januari 2026 hari Selasa pukul 22.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Jalaksana, anggota kepolisian Aiptu Ghani Prawira dan Briptu Nedi melaksanakan patroli KRYD dengan tujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menangkal potensi kejahatan C3. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi dan melayani masyarakat.
Kedua petugas melakukan patroli dengan rute yang direncanakan secara cermat, mencakup area berisiko tinggi seperti sekitar terminal angkutan, kawasan industri kecil, dan jalan penghubung antar kecamatan. Selama patroli, mereka menggunakan peralatan komunikasi dua arah untuk tetap terhubung dengan pos komando dan dapat segera merespons panggilan bantuan dari masyarakat.
Selain pengawasan situasi umum, Aiptu Ghani dan Briptu Nedi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlihat mencurigakan, seperti kendaraan yang berhenti lama di tempat tidak biasa atau tanpa plat nomor jelas. Mereka melakukan pemeriksaan identitas dan surat kendaraan dengan sopan serta menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk keamanan bersama.
Patroli yang berlangsung lebih dari dua jam berhasil memberikan rasa aman kepada masyarakat. Banyak warga yang menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran petugas kepolisian yang selalu siap membantu. Pelaksanaan seluruh kegiatan patroli ini dilakukan sesuai dengan program kerja Polres Kuningan, Kuningan, berdasarkan arahan Kapolres Kuningan dan standar keamanan yang diterapkan oleh Polda Jabar.
