Pada tanggal 05 Januari 2026 hari Senin pukul 09.00 WIB, di wilayah hukum Polsek Jalaksana, tim anggota kepolisian yang terdiri dari Aipda Rukanda, Bripka Agus Salim, dan Bripka Deni A bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pengamanan objek wisata Cibulan dan Zam-zam Pool yang berada di Kecamatan Jalaksana dan Japara. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung industri pariwisata lokal dengan menjamin keamanan dan ketertiban di lokasi wisata.
Sebelum jam operasional dimulai, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua fasilitas di kedua objek wisata. Di Cibulan, mereka mengecek kondisi pagar pembatas, jalan penerangan, serta area parkir untuk memastikan tidak ada potensi bahaya atau celah keamanan. Di Zam-zam Pool, mereka mengecek sistem keamanan akses, kondisi pagar kolam, serta ketersediaan peralatan pertolongan pertama yang siap digunakan kapan saja.
Setelah objek wisata dibuka, tim melakukan patroli dengan pola bergilir agar setiap area tetap terawasi selama jam operasional. Di Cibulan, mereka mengawasi aktivitas pengunjung yang melakukan trekking atau berenang di sungai alami, serta memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan panduan atau dukungan. Di Zam-zam Pool, mereka fokus mengawasi kerumunan pengunjung di sekitar kolam dan memastikan bahwa semua aturan keselamatan tetap dipatuhi.
Tim juga melakukan koordinasi dengan pihak transportasi umum yang melayani rute menuju objek wisata untuk memastikan kelancaran akses dan keamanan pengunjung selama perjalanan. Mereka memberikan informasi tentang zona larangan parkir dan mengingatkan pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas di sekitar area wisata. Pelaksanaan seluruh kegiatan pengamanan ini dilakukan sesuai dengan program kerja Polres Kuningan, Kuningan, berdasarkan arahan Kapolres Kuningan dan standar keamanan fasilitas rekreasi yang diterapkan oleh Polda Jabar.

