
AIPDA Deden selaku Kanit Reskrim Polsek Garawangi memimpin proses olah TKP dalam kasus kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Desa Karamatwangi pada Rabu, 15 April 2026. Proses olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan data dan bukti yang diperlukan dalam penanganan kasus secara hukum.
Bersama BRIPKA Heri dan rekan-rekannya, tim berhasil mengumpulkan keterangan dari tiga saksi pelajar serta mendokumentasikan kondisi TKP secara menyeluruh. Hasil olah TKP kemudian menjadi dasar laporan yang disampaikan Kapolsek IPTU Endar Kuswanadi kepada Kapolres Kuningan.
