Pasawahan, 28 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pasawahan Polres Kuningan melaksanakan patroli rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada antisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pasawahan.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh personel piket fungsi dan dilaksanakan secara mobile menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan, seperti jalan perbatasan antar desa, area pertokoan, pemukiman warga, serta lokasi yang minim penerangan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berdialog dengan masyarakat untuk memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Pasawahan.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli guna mengantisipasi kejahatan C3 dan segala bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar IPTU Enang.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Warga juga diimbau untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Pasawahan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Pasawahan tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan bebas dari tindak kriminalitas.

