POLRES KUNINGAN – Pada Minggu, 7 September 2025, anggota Polsek Subang Polres Kuningan melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk meminimalisir potensi kejahatan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya di akhir pekan saat tingkat mobilitas warga meningkat.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Subang melakukan patroli intensif dan penyuluhan langsung kepada masyarakat di titik-titik rawan kejahatan seperti perumahan, pasar, serta area perkantoran. Polisi juga mengimbau warga agar selalu waspada dan menjaga barang berharga, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mengantisipasi aksi kejahatan.
Kapolsek Subang menyampaikan bahwa pencegahan C3 ini merupakan prioritas utama pihaknya guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat dengan melakukan patroli dan edukasi. Warga kami himbau agar turut aktif melaporkan jika melihat atau mendengar hal mencurigakan,” ujarnya.
Respons masyarakat terhadap kegiatan ini cukup positif, dimana mereka merasa lebih terlindungi dengan kehadiran polisi yang sigap dan proaktif. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk membangun sinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan ini, Polsek Subang berharap angka kejahatan C3 dapat ditekan secara signifikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Kuningan dalam mewujudkan wilayah hukum yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.

