Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau, Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 Polres Kuningan di sejumlah minimarket dan toserba di wilayah Kecamatan Mandirancan, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian yang dapat diakses 24 jam tanpa biaya. Minimarket dan toserba dipilih sebagai lokasi strategis karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan, sehingga penyebaran informasi dapat lebih efektif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan langsung kepada karyawan dan pengunjung bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana cepat tanggap Polri dalam menerima laporan kejadian seperti pencurian, perkelahian, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya. Warga dihimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan tersebut kapan pun diperlukan.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Melalui penyebaran informasi yang luas dan mudah dijangkau, kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa Polri siap hadir dan membantu dalam setiap situasi,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Mandirancan semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengetahui cara melapor dengan cepat saat terjadi gangguan kamtibmas. Dukungan dari Polres Kuningan dan jajaran Polda Jabar menjadi bagian penting dalam keberhasilan kegiatan preventif ini.

