Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan membangun komunikasi aktif dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Bripka Budy melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan stiker Call Center 110 Polres Kuningan di Kantor Balai Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, pada Rabu (18/06/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata dari upaya Polri dalam mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat di tingkat desa. Bripka Budy menyampaikan secara langsung kepada perangkat desa dan warga yang hadir bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang bisa diakses kapan saja untuk melaporkan kejadian-kejadian yang bersifat darurat atau mengganggu keamanan.
Dalam sosialisasinya, Bripka Budy juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Ia mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika melihat atau mengalami sesuatu hal yang mencurigakan, termasuk tindak kriminal, kecelakaan, atau potensi konflik di lingkungan sekitar.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pelayanan berbasis pendekatan personal. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri tidak hanya hadir saat ada masalah, tapi juga menjadi mitra mereka dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dengan dipasangnya stiker Call Center 110 di Balai Desa Kertawinangun, masyarakat kini memiliki akses informasi yang lebih mudah dalam menghubungi Polri. Diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

