Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Mandirancan bersama anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan stiker Call Center 110 Polres Kuningan kepada warga di Dusun Purbasari, Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada warga terkait pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak ragu untuk segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 bila terjadi gangguan keamanan, tindak kriminal, atau kejadian mencurigakan.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH., menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat diakses 24 jam, sebagai bentuk pelayanan cepat dari Polri kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi selalu siap melayani dan merespon dengan cepat setiap laporan dari warga. Jangan takut, jangan ragu, segera hubungi kami bila ada hal yang membahayakan,” tegasnya.
Antusiasme warga terlihat saat petugas membagikan serta menempelkan stiker di tempat-tempat yang mudah dilihat, seperti warung, pos ronda, dan rumah warga. Mereka menyambut baik kehadiran petugas dan merasa lebih tenang karena kini tahu cara cepat menghubungi pihak kepolisian di saat darurat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mandirancan di bawah jajaran Polres Kuningan dan Polda Jabar berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat. Kolaborasi aktif antara warga dan polisi diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

