Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Mandirancan bersama anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan stiker Call Center 110 Polres Kuningan di Dusun Cimalati, Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun peristiwa yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai pentingnya layanan darurat 110 dan cara penggunaannya.
Selain memasang stiker Call Center 110 di titik-titik strategis seperti rumah warga dan tempat umum, para anggota juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak ragu menghubungi Polri apabila terjadi sesuatu yang mencurigakan atau membahayakan lingkungan. Ditekankan pula bahwa layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan kepolisian, dan tahu bahwa mereka tidak sendirian ketika menghadapi masalah keamanan,” ujarnya.
Polres Kuningan melalui jajaran Polsek Mandirancan akan terus menggalakkan program sosialisasi dan edukasi publik demi membangun kepercayaan dan partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas. Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan komunikasi dua arah antara masyarakat dan Polri semakin efektif dan responsif.

