Polsek Ciwaru – Unit Reskrim Polsek Ciwaru Polres Kuningan Polda Jabar melakukan pemasangan spanduk himbauan waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai bentuk antisipasi kejahatan Curanmor di titik-titik rawan di wilayah hukumnya. Kamis, (08/05/2025)
Kegiatan ini dipasang langsung oleh Kanit Binmas Polsek Ciwaru dengan dibantu personel Unit Reskrim sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka.

Kanit Reskrim Polsek Ciwaru Aiptu Komara Nuryasin S.E menjelaskan bahwa ada beberapa kewaspadaan yang perlu diketahui dan mengingatkan masyarakat dalam mencegah Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)
Beberapa hal-hal penting yakni :
- Kunci Stang Kendaraan Saat Parkir
- Beri Kunci Tambahan Pada Kendaraan Anda
- Pasang Alarm Tambahan pada kendaraan anda
- Gunakan Standar Doubel Saat Parkir
- Beri Simbol Pada kendaraan Anda
- Laporkan Jika Terjadi Ke Pihak Berwajib atau Polsek Terdekat
” Semoga bermanfaat untuk bersama-sama saling menjaga dan peran masyarakat lingkungan sekitarnya “, ucap komara
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar S.I.K, M.S.I Melalui Kapolsek Ciwaru Iptu Sunardi S.E mengatakan Upaya Preventif Terus di Lakukan Jajaran Polsek Ciwaru, Seperti Saat ini Spanduk Terpasang di Pusat Perbelanjaan, Objek Vital BRI dan Tempat Beribadah.
Polsek Ciwaru tidak akan pernah gentar dan tidak akan pernah lelah memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.
Sesuai arahan pimpinan, seluruh anggota Polsek Ciwaru akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal memberantas kejahatan demi kenyamanan dan terciptanya kondusifitas Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Ciwaru.
Polres Kuningan Polda Jawa Barat
