
Kejahatan terhadap nasabah dan fasilitas perbankan menjadi salah satu ancaman yang diwaspadai Polsek Garawangi dalam setiap siklus patroli rutinnya. Pada 17 Maret 2026, dua anggota piket diterjunkan ke BRI Unit Garawangi untuk melakukan pengamatan langsung dan memberikan efek deterren bagi pelaku kejahatan potensial.
Selain pengamatan fisik, anggota juga aktif berdialog dengan warga dan perangkat desa guna menggali informasi terkait kondisi keamanan terkini di wilayah tersebut. Langkah proaktif ini sejalan dengan arahan Kapolres Kuningan dalam menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Kuningan.
