KUNINGAN – Sat Reskrim Polres Kuningan membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan yang menyasar toko ritel di wilayah Kabupaten Kuningan. Komplotan ini diketahui melakukan aksinya di Toko Sri Mulya Mart, Desa Ragawacana, Kecamatan Kramatmulya pada Sabtu, 24 Januari 2026 sekira pukul 06.00 WIB. Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial A (41) dan M (40) asal Kabupaten Batang, serta S (45) asal Kota Balikpapan yang saat ini diketahui sedang menjalani penahanan di Polres Brebes untuk kasus berbeda. Senin (23/2).Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini memiliki peran yang terbagi secara rapi mulai dari survei lokasi hingga eksekusi. Tersangka A bertugas mengemudikan kendaraan sekaligus menentukan target lokasi, sementara tersangka M dan S bertugas menjebol pintu toko untuk mengambil barang-barang di dalamnya. Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, memaparkan bahwa para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak tiga buah gembok pintu menggunakan sebuah linggis sepanjang 70 cm yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.”Para pelaku ini merupakan spesialis yang bergerak lintas wilayah, di mana kami juga menyita satu unit Toyota Kijang Innova yang digunakan sebagai sarana transportasi operasional kejahatan mereka ,” ujar Iptu Abdul Azis. Selain mobil dan linggis, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa beberapa unit telepon genggam milik tersangka, jaket, dan topi yang digunakan saat melakukan aksi pencurian di TKP. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan angka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono, S.E., M.M., mengingatkan para pelaku usaha untuk senantiasa meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan tempat usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. “Kami mengimbau para pemilik toko untuk memperkuat sistem penguncian dan mengoptimalkan penggunaan CCTV guna mempermudah pengawasan serta meminimalisir potensi kejahatan oleh sindikat serupa,” tutup AKP Mugiyono
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

