Polres Kuningan Polda Jabar – Guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepolisian, Kanit Binmas Polsek Mandirancan AIPDA Rosid bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Budy melaksanakan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polres Kuningan kepada warga, Rabu (18/06/2025). Sosialisasi ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi warga di lingkungan permukiman serta tempat aktivitas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Rosid menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang disediakan oleh Polri untuk menerima laporan masyarakat selama 24 jam. Ia mengajak warga agar tidak ragu menggunakan layanan ini apabila mengalami atau menyaksikan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, seperti tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.
BRIPKA Budy turut menambahkan bahwa masyarakat diharapkan menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar tidak melakukan panggilan iseng atau memberikan laporan palsu, karena hal tersebut dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat.
Kapolsek Mandirancan AKP Mohamad Faisal, SH, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan secara terus-menerus agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami fungsi layanan Call Center 110. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi selalu siap siaga. Dengan layanan ini, respons terhadap laporan warga bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin dekat dengan kepolisian dan merasa aman karena adanya akses cepat untuk mendapatkan bantuan. Polsek Mandirancan berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat dan mengedukasi warga untuk menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman.

