Kuningan – Jumat (07/11/2025), Kanit Propam Polsek Mandirancan melakukan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan geng motor di SMPN 1 Mandirancan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif perilaku menyimpang dan pentingnya menjaga diri sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Propam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada para siswa, menjelaskan bahaya narkoba, risiko terlibat geng motor, serta pentingnya mematuhi peraturan sekolah dan hukum. Dialog interaktif membuat siswa lebih mudah memahami materi yang diberikan.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menekankan peran orang tua dan guru dalam mengawasi kegiatan siswa, serta membangun komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan kepolisian untuk mencegah perilaku negatif. Para guru mendukung kegiatan ini dengan memberikan arahan tambahan agar siswa lebih disiplin.
Kanit Propam menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga generasi muda tetap produktif dan menjauh dari pergaulan yang merugikan. Pendidikan karakter dan kesadaran hukum menjadi fokus utama sosialisasi ini.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kenakalan remaja merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan mencetak generasi muda yang sehat dan disiplin di Mandirancan.

