KUNINGAN – Polres Kuningan Polda Jawa Barat melalui Polsek Mandirancan hadir untuk menjalin sinergitas dalam bidang keamanan dan kemajuan desa dengan menghadiri pelantikan dan alih jabatan perangkat Desa Sukasari, Kecamatan Mandirancan, Selasa (11/11/2025). Acara berlangsung di aula serbaguna Desa Sukasari dan dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta warga desa.
Dalam pelantikan tersebut, posisi Kasi Kesejahteraan diemban oleh Sdr. Lugi Andriyana, S.E., dan posisi Kaur Perencanaan dijabat oleh Sdr. Ulfa Nurfatimah, S.H., M.Kn. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sukasari Nomor 400.10.2.2./KPTS.25-PEMDES/2025 dan Nomor 400.10.2.2./KPTS.26-PEMDES/2025, sebagai upaya pengisian kekosongan jabatan dan penyegaran administrasi pemerintahan desa.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan SK pengangkatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan SK kepada perangkat yang dilantik. Kegiatan ini diikuti sambutan Kepala Desa Sukasari, Kapolsek Mandirancan, dan Camat Mandirancan, serta diakhiri dengan doa penutup dan ramah tamah.
Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., menekankan pentingnya peran perangkat desa yang baru dilantik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting agar pembangunan dan pelayanan desa berjalan optimal,” ujarnya.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan menegaskan bahwa pelantikan dan alih jabatan perangkat desa merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. “Dengan perangkat desa yang profesional, pelayanan kepada masyarakat akan lebih efektif dan tercipta kemajuan desa secara berkelanjutan,” pungkasnya.

