Polres Kuningan Polda Jabar – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Aiptu Yaya Ardaya selaku PS. Panit 1 Binmas Polsek Ciawigebang, Polres Kuningan, Polda Jabar bersama Sertu Iyan dari Koramil Ciawigebang turut hadir dalam kegiatan tersebut, Senin (21/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Nomor: 400.3/1052/Umum, yang berisi larangan penggunaan kendaraan bermotor oleh peserta didik. Sosialisasi ditujukan kepada para orang tua/wali murid sebagai upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di lingkungan sekolah.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Polri, TNI, dan instansi terkait dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah demi keselamatan anak-anak di jalan raya.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap orang tua memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga keselamatan anak-anak, serta mendukung aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama,” ujar AKP Dani Supriadi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran di kalangan orang tua dan peserta didik akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar
