Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapolsek Cidahu bersama Forkopimcam Cidahu Gelar Rapat Sinkronisasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

    Maret 6, 2026

    Kanit Binmas Polsek Cidahu Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri di SMAN 1 Cidahu

    Maret 6, 2026

    Ditressiber Polda Jabar Serahkan Kunci Rutilahu kepada Ibu Kini

    Maret 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian, Satu Disertai Kekerasan
    POLRI

    Satreskrim Polres Kuningan Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian, Satu Disertai Kekerasan

    sigarda.kuningan@gmail.comBy sigarda.kuningan@gmail.comApril 18, 2025Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kuningan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Polres Kuningan menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus menonjol, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di dua lokasi berbeda. Jumat (18/4/2025).

    Kasus pertama terjadi pada 10 Februari 2025 di area parkir RSU Permata Kuningan. Tersangka berinisial R (39), warga Oku Timur, Sumatera Selatan, melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik seorang mahasiswa. Pelaku menggunakan alat khusus berupa magnet dan kunci leter L untuk membobol pengaman motor di saat kondisi parkiran sepi.

    Motor hasil curian kemudian dijual kepada pelaku penadahan berinisial T-A-S (27), sopir asal Lampung Utara. Tersangka T-A-S membawa motor curian tersebut menggunakan bus antarkota yang ia kemudikan sendiri dari Bekasi menuju Lampung.

    Barang bukti yang diamankan antara lain: satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit handphone, STNK, alat-alat pembobol motor, serta tas dan topi milik pelaku.

    Keduanya dijerat pasal berbeda. R dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sementara T-A-S dikenakan Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

    Kasus kedua merupakan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 26 Maret 2025 malam, di Jalan Desa Karangmangu Sindangbarang, Kecamatan Kramatmulya. Tersangka berinisial D-S (29), warga Kuningan, membuntuti korban seorang mahasiswi hingga ke lokasi sepi. Ia kemudian memepet dan merampas tas korban secara paksa.

    Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa lari tas korban yang berisi barang berharga, termasuk handphone dan dompet. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, handphone iPhone XR, dan tas milik korban.

    Pelaku D-S dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

    Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Satreskrim dalam mengungkap dua kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polres Kuningan akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Kuningan. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah aktif memberikan informasi. Mari bersama-sama wujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Kapolres.

    Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin percaya dan proaktif dalam menjaga kamtibmas serta tidak ragu untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    sigarda.kuningan@gmail.com
    • Website

    Related Posts

    Kapolsek Cidahu bersama Forkopimcam Cidahu Gelar Rapat Sinkronisasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

    Maret 6, 2026

    Kanit Binmas Polsek Cidahu Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri di SMAN 1 Cidahu

    Maret 6, 2026

    Ditressiber Polda Jabar Serahkan Kunci Rutilahu kepada Ibu Kini

    Maret 6, 2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202541

    Kapolsek Kadugede Hadiri giat monitoring Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Kadugede

    Januari 26, 202639

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202532

    PT. ADITYA TIRTA ABADI UTAMA APRESIASI POLRES KUNINGAN ATAS DEDIKASI MENJAGA KAMTIBMAS DAN PEMBERANTAS NARKOBA

    Mei 5, 202522
    Don't Miss
    POLRI

    Kapolsek Cidahu bersama Forkopimcam Cidahu Gelar Rapat Sinkronisasi Data Penerima Makan Bergizi Gratis

    By samuh editorMaret 6, 20260

    Polres Kuningan Polda Jabar – Forkopimcam Kecamatan Cidahu, bersama kepala SPPG dan mitra SPPG, mengadakan…

    Kanit Binmas Polsek Cidahu Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri di SMAN 1 Cidahu

    Maret 6, 2026

    Ditressiber Polda Jabar Serahkan Kunci Rutilahu kepada Ibu Kini

    Maret 6, 2026

    Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Laksanakan Tarewih Keliling

    Maret 6, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.