Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Rutin Malam Polsek Selajambe Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Januari 15, 2026

    IPTU Saefudin Bersama Anggota Jaga Keamanan Malam

    Januari 15, 2026

    Polsek Selajambe Gelar Patroli Demi Kamtibmas

    Januari 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Sat Reskrim Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kecamatan Luragung
    Berita

    Sat Reskrim Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Peredaran Uang Palsu di Kecamatan Luragung

    sigarda.kuningan@gmail.comBy sigarda.kuningan@gmail.comSeptember 10, 2025Tidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kuningan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana peredaran uang palsu (Upal) yang terjadi di wilayah Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 10 September 2025.

    Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di sebuah warung di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa puluhan lembar uang pecahan seratus ribu, lima puluh ribu, dan sepuluh ribu yang diduga palsu. Selain itu, turut diamankan sejumlah uang hasil penukaran, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku diduga berperan dalam menyimpan sekaligus mengedarkan uang palsu tersebut.

    Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di Pasar Galuh Luragung. Dalam kejadian tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan mengedarkan beberapa lembar uang palsu pecahan dua puluh ribu rupiah. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

    Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp50 miliar.

    Polres Kuningan mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut melaporkan keberadaan uang palsu sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi serta segera melapor apabila menemukan adanya peredaran uang yang mencurigakan.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    sigarda.kuningan@gmail.com
    • Website

    Related Posts

    Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Cijagamulya Polsek Ciawigebang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Cijagamulya

    Januari 15, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Cijagamulya Polsek Ciawigebang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Cijagamulya

    Januari 15, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Ciawigebang Sambang Kamtibmas Perangkat Desa, Perkuat Sinergitas Kamtibmas

    Januari 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202540

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202531

    PT. ADITYA TIRTA ABADI UTAMA APRESIASI POLRES KUNINGAN ATAS DEDIKASI MENJAGA KAMTIBMAS DAN PEMBERANTAS NARKOBA

    Mei 5, 202521

    Kapolsek Cilimus Berikan Bantuan Secara Simbolis Berupa Bibit Jagung Kepada Petani

    Agustus 12, 202519
    Don't Miss

    Patroli Rutin Malam Polsek Selajambe Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    By samuh editorJanuari 15, 20261

    POLRES KUNINGAN – Polsek Selajambe. Selajambe, Kamis, 15 Januari 2026 — Dalam rangka menjaga situasi…

    IPTU Saefudin Bersama Anggota Jaga Keamanan Malam

    Januari 15, 2026

    Polsek Selajambe Gelar Patroli Demi Kamtibmas

    Januari 15, 2026

    Kapolsek Selajambe Fokus Patroli Pencegahan C3

    Januari 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.