
Ratusan santri Pondok Pesantren Al-Madani di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, merasakan dampak langsung dari terjangan angin puting beliung yang terjadi pada Rabu sore, 4 Maret 2026. Kejadian yang berlangsung sekira pukul 15.30 WIB itu mengakibatkan kerusakan fisik pada bangunan asrama putri dan fasilitas pendukung asrama putra.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materi yang ditimbulkan cukup besar, yaitu senilai Rp 30.000.000. Polsek Garawangi bersama pengurus pesantren berupaya melakukan koordinasi untuk penanganan pascabencana agar kegiatan belajar mengajar di ponpes dapat segera kembali normal.
