Polres Kuningan Polda Jabar – Pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Zona 5 Kabupaten Kuningan melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Terminal Kertawangunan. Kegiatan ini melibatkan empat Polsek, yaitu Polsek Ciawigebang, Polsek Lebakwangi, Polsek Garawangi, dan Polsek Ciniru.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawigebang, AKP Dani Supriadi, SH, dan diikuti oleh seluruh personel sesuai Surat Perintah (Sprin). Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli di masing-masing wilayah Polsek Zona 5.
Patroli dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Fokus pengamanan meliputi pencegahan tindak kejahatan curat, curas, curanmor (C3), aksi geng motor, tawuran, perang sarung, serta balapan liar yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain patroli, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. “Kami berupaya meminimalisir serta mengantisipasi tindak kejahatan, terutama di jam-jam rawan,” ujar Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, SH
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, SH, SIK, melalui AKP Dani Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuningan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.
Selain fokus pada keamanan, petugas juga siap siaga menghadapi potensi bencana alam serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan masyarakat. Patroli akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif pada jam-jam rawan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih aman dan nyaman tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar