POLRES KUNINGAN – Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, jajaran Polsek Subang melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Subang. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Anggota Polsek Subang melakukan patroli dialogis dengan menyambangi pusat keramaian, pemukiman penduduk, serta jalur lalu lintas yang rawan tindak kejahatan. Polisi memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pedagang, pengendara, dan masyarakat yang ditemui di lokasi kegiatan. Mereka diingatkan agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan.
Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Kehadiran polisi di tengah warga dinilai mampu meningkatkan rasa aman sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas C3.
Kegiatan pencegahan C3 yang dilaksanakan Polsek Subang berjalan lancar, aman, dan tertib. Harapannya, melalui kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Subang dapat terus terjaga dan masyarakat merasa terlindungi.

