POLRES KUNINGAN – Pada tanggal 17 Agustus 2025, Polsek Subang melaksanakan kegiatan pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Subang berpatroli ke sejumlah lokasi rawan, mulai dari pusat keramaian, pemukiman penduduk, hingga area parkir kendaraan. Aparat juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan kendaraan pribadinya.
Selain patroli, polisi juga berdialog dengan warga mengenai langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Masyarakat diingatkan untuk selalu mengunci ganda kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Subang menegaskan bahwa kegiatan cegah C3 ini merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kejahatan dapat diminimalisir jika ada kerja sama yang baik antara aparat dan warga, terutama melalui peningkatan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga yang merasa lebih aman dengan adanya kehadiran aparat di lapangan. Masyarakat berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin agar situasi wilayah Subang tetap aman, kondusif, dan terhindar dari tindak kejahatan C3.

