Pasawahan – Polsek Pasawahan melaksanakan patroli malam hari pada Minggu, 15 Juni 2025, dengan menyasar wilayah perbatasan antara Desa Cimara dan Sereuh Bereum, Kecamatan Cumber, Kabupaten Cirebon, yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polsek Pasawahan.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya, seperti tawuran remaja dan aktivitas mencurigakan di jalur perlintasan antarwilayah.
Petugas Polsek Pasawahan melakukan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah titik rawan serta berdialog dengan warga sekitar guna menyampaikan imbauan kamtibmas dan pentingnya menjaga keamanan secara bersama-sama.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menjelaskan bahwa wilayah perbatasan kerap menjadi titik rawan kejahatan, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara rutin dan intensif. “Kami hadir untuk mencegah dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat menyambut baik kehadiran polisi dan menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan patroli yang dilakukan. Warga juga diminta agar tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.
Polsek Pasawahan akan terus bersinergi dengan warga dan aparat wilayah perbatasan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas.

