Kaduela – Rabu, 18 Desember 2025, Polsek Pasawahan melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan (PH) lalu lintas di pertigaan Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pasawahan melakukan pengaturan arus kendaraan di titik rawan kepadatan, khususnya pada jam aktivitas masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan PH ini, Polsek Pasawahan berharap situasi lalu lintas di pertigaan Kaduela tetap tertib, lancar, dan kondusif sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

