Pasawahan, Minggu malam (28/09/2025) – Anggota Polsek Pasawahan melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Desa Cimara, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sekelompok pemuda yang tengah berkumpul. Polisi memberikan imbauan agar para anak muda ikut serta menjaga keamanan lingkungan, tidak nongkrong hingga larut malam, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak para pemuda agar ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban desa. Hindari nongkrong sampai larut malam karena selain rawan menimbulkan gangguan kamtibmas, juga dapat meresahkan masyarakat sekitar,” ujar petugas patroli Polsek Pasawahan.
Masyarakat menyambut baik kegiatan patroli dialogis tersebut. Diharapkan dengan adanya pendekatan humanis dari Polsek Pasawahan, para pemuda semakin sadar pentingnya menjaga kamtibmas dan menjauhi kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan.
Patroli rutin ini juga menjadi upaya Polsek Pasawahan dalam menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Kecamatan Pasawahan.

